Pemutakhiran Data kependudukan di Dusun Laos dan Dusun Pelinggihan, Desa Grogol
Instansi pemerintah pada tingkat yang paling bawah adalah Kantor Kepala Desa, suatu instansi yang melakukan pendataan penduduk terutama dalam proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Kelahiran, Surat Kematian, dan Surat Keterangan Pindah. Tetapi masih banyak data penduduk yang masih salah, misalnya tempat dan tanggal lahirnya, sudah menikah dan mempunyai Kartu Keluarga (KK) sendiri tetapi masih tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) dengan orang tuanya. Hal ini menyebabkan terjadinya data ganda. Apabila ada data penduduk potensial pemilih pada...