PENGEMBANGAN APLIKASI PENGELOLAAN SAMPAH DI BANK SAMPAH BANYUWANGI
Menurut UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, disebutkan sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat atau semi padat berupa zat organik atau anorganik bersifat dapat terurai atau tidak dapat terurai yang dianggap sudah tidak berguna lagi dan dibuang ke lingkungan. Selama ini sampah menjadi masalah tersendiri, karena mempunyai dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan. Berbeda dengan yang ada di kabupaten Banyuwangi, sampah bukanlah suatu masalah, tetapi menjadi berkah...