Piutang merupakan harta perusahaan yang timbul karena terjadinya transaksi penjualan secara kredit atas barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan atau adanya pinjaman yang diberikan oleh lembaga penyedia dana untuk dipinjamkan kepada nasabah. Pengertian piutang menurut Haryono Yusup (2001:52) beliau mengemukakan bahwa:
“Piutang adalah hak untuk menagih sejumlah uang dari sipenjual...
Tidak ada review untuk jurnal ini.