Dalam rangka mengantisipasi dampak teknologi informasi yang beriringan dengan globalisasi dan kemungkinan masyarakat desa menggunakan teknologi namun secara "tidak tepat" sehingga menimbulkan banyak permasalahan yang kompleks mulai dari aspek budaya dan moralitas. Dalam konteks pemerintahan, amanat kelembagaan melalui UU No. 6 Tahun 2014 memberi ruang bagi pemberdayaan masyarakat desa maupun...
Tidak ada review untuk jurnal ini.